BPOM Izinkan Suntik Vaksin Sinovac ke Anak Umur 6 Hingga 11 Tahun

Konferensi Pers Kepala BPOM

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito mengatakan vaksinasi anak menjadi suatu yang penting sekarang apalagi pembelajaran tatap muka sudah dimulai sekarang.

Sehingga pihaknya resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Sinovac dan vaksin Sinovac buatan Bio Farma untuk disuntikkan kepada anak usia 6-11 Tahun.

“Jadi kita tetap harus menggulirkan vaksin Covid-19 ini penting. Anak-anak menjadi penting. Usia 6-17 tahun sudah bisa dilakukan. Untuk usia di bawah 6 tahun masih terus kami usahakan karena usia ini butuh perlakuan khusus,” jelas Penny Lukito dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin (1/11/2021).

Diketahui, menurut studi klinik fase 1 dan fase 2 dan fase 2b berdasarkan uji imonogenitas berdasarkan vaksin bisa membentuk antibodi netralisasi.

Berdasarkan penelitian setelah 28 hari penyuntikan Antibodi penetralisir 100%.

Penny menambahkan uji klinis ini pada aspek keamanan dan imonogenitas menunjukkan 96% sementara efikasi mengikuti efikasi uji klinis sebelumnya 64%.

“Vaksin ini aman untuk anak usia 11-17 tahun. Ini adalah vaksin pertama yang bisa diberikan pada anak usia 11-17 tahun. Mudah-mudahan ada beberapa vaksin yang terdaftar di BPOM untuk vaksin Covid-19 anak,” jelasnya.

(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pos terkait