Pemerintah Akan Terapkan PPKM Level Tiga Bagi Semua Daerah Jelang Nataru

Pemerintah Akan Terapkan PPKM Level Tiga Bagi Semua Daerah Jelang Nataru

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Pemerintah berencana terapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga di seluruh daerah jelang libur akhir tahun, Natal dan tahun baru (Nataru).

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

Dirinya mengungkapkan tersebut untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19.

Menurutnya Keputusan diambil lewat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru

“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ujarnya.

Kebijakan tersebut dikeluarkan guna memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru.

Saat libur Natal dan tahun baru nanti, perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar akan sepenuhnya dilarang.

Sementara, untuk Ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan menyesuaikan dengan aturan PPKM Level 3.

Rencana penerapan kebijakan ini terbilang tak biasa.

Pasalnya, penerapan level PPKM selama ini menggunakan beberapa indikator dari mulai tingkat penularan, cakupan vaksinasi, tingkat kematian, hingga ketersediaan ruang perawatan.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pos terkait