Nina Nurhasanah: Peran Kecerdasan Moral Dalam Membangun Profil Pelajar Pancasila

Dr. Nina Nurhasanah, M.Pd - SUARAPANTAU.COM

Pernyataan tersebut diperkuat juga oleh pendapat Coles dalam Farhan (2015) yang mengatakan kecerdasan moral adalah kemampuan untuk menerapkan prinsip etis kepada tujuan akhir, tindakan-tindakan dan nilai-nilai. Kemampuan untuk mengetahui yang benar dari salah dan berperilaku secara etis (Farhan, 2015).

Borba dalam M. Moghadas (2013) menggambarkan kecerdasan moral sebagai kapasitas untuk menentukan yang benar dari salah dan untuk bertindak menurut satu kepastian moral agar menyediakan mengoreksi dan perilaku terhormat.

Tipe kecerdasan ini menunjukkan kapasitas mental manusia yang cerdas untuk menentukan bagaimana prinsip-prinsip manusiawi yang universal, tujuan dan nilai-nilai yang terkait dengan tindakan-tindakan manusia (M. Moghadas, 2013).

Selanjutnya terkait dengan pengertian kecerdasan moral, Mayer (2014) menambahkan bahwa morality adalah termasuk dalam kecerdasan personal, yang dikatakannya sebagai kecerdasan intra dan interpersonal yang merupakan satu kecerdasan tentang kemampuan membaca orang lain, mempengaruhi orang lain dan memahami hukum sosial, keadilan, serta moralitas (Mayer, 2014).

Bacaan Lainnya

Jadi kecerdasan moral merupakan kecerdasan yang terkait juga dengan kecerdasan personal yang oleh Mayer dikatakan sebagai kecerdasan yang berhubungan dengan orang lain dalam kehidupan sosialnya sehingga memerlukan kecerdasan untuk memahami orang lain yang sesuai dengan hukum sosial, keadilan dan moralitas di masyarakatnya.

Hal ini diperkuat selanjutnya oleh Guiab, Marissa Sario, Ma Reyes, dan Virgilio (2015) mengatakan bahwa kecerdasan moral dapat digambarkan sebagai tindakan mental di mana orang menerapkan nilai-nilai universal untuk memandu perilakunya, dan dengan melakukan hal yang demikian mampu membedakan benar dan tidak benar, dan melakukan yang benar (Marissa R. Guiab and Virgilio F. Reyes, 2015); (Najafian et al., 2014).

Ditambahkan oleh Moghadas (2013), bahwa kecerdasan moral adalah makna dari kehidupan manusia dengan alamnya, sosial dan kemakmuran ekonomi dan komunikasi yang jujur dan bebas dan hak-hak warga negara. Kecerdasan moral melihat fakta bahwa manusia tidak dilahirkan secara melekat moral atau tidak bermoral tetapi belajar bagaimana cara menjadi baik. Belajar untuk sejahtera, termasuk

berkomunikasi, melakukan umpan balik, pelatihan dan sosialisasi. itu tidak ada akhirnya. Individu dengan kecerdasan moral tinggi akan melakukan kebenaran, mereka selalu konsisten dalam pekerjaan pada kepercayaan dan nilai-nilai (Moghadas, 2013).

Berdasarkan berbagai pendapat, dapat dikatakan bahwa kecerdasan moral adalah kapasitas mental untuk menentukan prinsip-prinsip manusiawi secara universal yang harus diterapkan pada nilai-nilai, tujuan akhir, dan tindakan-tindakan manusia, kapasitas untuk menerapkan prinsip- prinsip moral kepada nilai-nilai diri sendiri, tindakan-tindakan dan tujuan atau kemampuan untuk melihat yang benar dan mengintegrasikannya ke dalam tindakan-tindakan dan hidup seseorang, kemampuan untuk menerapkan prinsip etis kepada tujuan, tindakan dan nilai-nilai, mengetahui yang salah dan berperilaku secara etis.

Mengenali masalah, mengatur tujuan, memutuskan apa yang benar untuk dilakukan, dan mengambil tindakan, kemampuan memahami hal yang benar dan yang salah dengan keyakinan etika yang kuat dan bertindak berdasarkan keyakinannya tersebut dengan sikap yang benar serta perilaku yang terhormat, kemampuan untuk membedakan yang benar dari bersalah sebagaimana digambarkan oleh prinsip-prinsip universal.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *