Dampak Bendungan, Ini Lima Poin Kesepakatan  Masyarakat dan Pemerintah Wajo !

SUARAPANTAU.COM, WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo fasilitasi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Arajang (AMMA) dengan balai besar wilayah sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang terkait dampak bendungan passoloreng dan bendungan D.I gilireng, Senin, 13/12/21.

Pertemuan yang difasilitasi DPRD, Sekda Wajo, asisten satu dan camat Gilireng, Sengkang, kabupaten Wajo menghasilkan kesepakatan.

Adapun isi kesepakatan tersebut tertulis dalam selembar kertas diatas materai adalah sebagai berikut :

  1. Tambahan pembebasan lahan dampak bendungan di Gilireng (11.6 ha) akan diselesaikan pembayarannya desember 2022
  2. Tahapan schdule tambahan pembebasan lahan jaringan irigasi D.I Gilireng akan diserahkan kepada perwakilan masyarakat desa Arajang pada Januari 2022
  3. Terkait tambahan anggaran pembebasan dampak bendungan D.I Gilireng, Bapak Samuel menjajikan ketika anggaran tidak dicairkan oleh pusat maka akan mencarikan sumber anggaran lain
  4. Berdasarkan kesepakatan diatas, maka aliansi mahasiswa dan masyarakat Arajang bersedia membuka bendungan Passiloreng dan D.I Gilireng.
  5. Apabila terjadi pengingkaran kesepakatan diatas, maka aliansi mahasiswa dan masyarakat Arajang akan kembali menutup bendungan Passeloreng dan D.I Gilireng

Demikian kesepakatan ini, dibuat dalam keadaan sadar tanpa tekanan dari pihak manapun.

Bacaan Lainnya

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *