SUARAPANTAU.COM, LUWU – Bapenda Luwu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (SIMPADA) di Ruang Rapat Bapenda, Rabu (5/1).
Bimtek ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Luwu Nomor 656/XI/2021 tentang Pembentukan Tim Pengelola Aplikasi SIMPADA.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, Muh. Rudi yang juga selaku Sekretaris TP2DD. Peserta dalam Bimtek ini yaitu OPD pengelola PAD yang juga merupakan Tim Pengelola Aplikasi SIMPADA.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pegawai pemerintah daerah dalam mengelola dan memanfaatkan sistem informasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Tidak hanya itu, diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Penggunaan aplikasi SIMPADA dapat memproses pengumpulan dan pemprosesan data menjadi lebih terstruktur dan transparan. Sehingga dapat meminimalkan terjadinya kesalahan dan penyelewengan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Diketahui, aplikasi SIMPADA merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan Bank Sulselbar sebagai bentuk nyata proses digitalisasi untuk memberikan kemudahan kepada wajib pungut pajak dalam membayar pajak tanpa dibatasi ruang waktu. (rls/*)