SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi sudah sesuai prosedur dan disertai bukti-bukti.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan KPK RI telah melakukan dokumentasi secara detail, baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan tersebut.
Dokumentasi tim KPK tersebut, ujar dia, dinilai cukup jelas dan sangat terang memperlihatkan bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT ada beserta dengan barang buktinya.
Hal tersebut, merespon pernyataan Putri dari Rahmat Effendi, Ade Puspitasari, yang tak terima atas penangkapan terhadap ayahnya.
“Kami tegaskan seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).
“Publik penting memahami bahwa yang dikatakan tertangkap tangan adalah sedang melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak, atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana,” terang Ali.
Adapun pernyataan anak Rahmat Effendi itu tersebar di akun Instagram @infobekasi.coo. Dalam postingan akun tersebut, Ade Puspitasari mengaku tidak ada transaksi suap yang berlangsung di rumah dinas tersebut saat KPK membekuk ayahnya.
“Kami mengingatkan pihak-pihak agar tidak beropini dengan hanya berdasarkan persepsi dan asumsi yang keliru atau sengaja dibangun,” ujar Ali.
“Ujaran kontraproduktif seperti itu hanya akan memicu kesalahpahaman publik dan membuat gaduh proses penegakkan hukum yang telah taat azas,” tutur dia.
Penanganan perkara oleh KPK, lanjut Ali, tidak pernah pandang bulu dan tidak terkait latar belakang sosial politik pelaku tersebut. KPK pun segera mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh perkara yang menjerat Wali Kota Bekasi itu.
“Saksi kami harap kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik, agar proses hukum berjalan efektif,” ucap Ali. “Dalam proses pembuktiannya nanti, tentu majelis hakim yang punya kewenangan mutlak dan independen untuk memutus apakah para pihak bersalah atau tidak,” tutur dia.
Dalam video berdurasi 1.40 menit tersebut, Ade menjelaskan situasi saat ayahnya dibawa oleh KPK. Menurut Ade, tidak ada uang sepeser pun yang dibawa bersama Rahmat Effendi, seperti yang dijelaskan sebelumnya oleh KPK dalam konferensi pers pada Kamis (6/1/2022).
“Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun,” ungkap Ade, seperti yang dikutip Kompas TV, Sabtu (8/1/2022).
Ade juga mengatakan bahwa uang yang telah disita KPK merupakan uang hasil pengembangan penyelidikan dari pihak ketiga, bukan uang yang didapat saat menangkap Rahmat Effendi.
“Bahwa Pak Wali bersama KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di iuaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT,” ujar Ade.
Dugaan Pembunuhan Karakter Ade menduga, ada pihak-pihak yang dengan sengaja menjerumuskan Rahmat Effendi untuk terkena kasus korupsi. Ia menambahkan, penangkapan terhadap Rahmat Effendi menjadi bagian dari pembunuhan karakter kepada ayahnya dan juga Partai Golkar.
“Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning (Golkar) sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini. Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan oranye, matilah yang warna lain,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, putri Wali Kota non-aktif Bekasi sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar Bekasi ini membenarkan pernyataannya yang viral di media sosial. Baginya, ini merupakan sebuah bentuk motivasi kepada kader Partai Golkar.
“Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader, agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi,” pungkas Ade.
(*)