Jadi Dubes, Marsdya Wieko Sofyan Jabat Plt Gubernur Lemhannas Gantikan Agus Widjojo

Serah terima jabatan Gubernur Lemhannas RI (12/1/2021)

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo resmi serahkan Memorandum Akhir Jabatan Gubernur Lemhannas RI Periode 2016 – 2022 kepada Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan, Kamis (13/1/2021).

Penyerahan tersebut, berlangsung di Ruang Nusantara, Lemhannas RI.

Kini Marsdya TNI Wieko Syofyan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Lemhannas RI sampai dengan diangkatnya Gubernur Lemhannas RI definitif.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3/P Tahun 2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Agus Widjojo berpesan kerja-kerja kelembagaan Lemhannas RI dapat terwujud dengan baik melalui kerjasama semua elemen.

“Tidak ada hasil kerja yang tidak diawali dari langkah pertama. Tidak ada hasil besar sebuah tujuan bersama (di Lemhannas RI) yang tidak dihasilkan melalui sebuah kerja sama yang memadukan keterampilan berbagai pihak serta kemauan untuk kerja sama,” ujar Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo.

Penyerahan memorandum dilakukan menyusul diangkatnya Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau pada 12 Januari 2022 lalu.

(rls)

 

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait