SUARAPANTAU.COM, ACEH – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan di Aceh meningkat 0,20 persen atau 16 ribu orang sejak Maret 2021 hingga September 2021 menjadi 15,53 persen.
Secara total, jumlah penduduk miskin di Aceh mencapai 850 ribu orang.
peningkatan ini menempatkan Provinsi Aceh menjadi Provinsi termiskin di pulau Sumatra dan urutan ke lima se Indonesia.
pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman menilai angka kemiskinan yang tinggi terkait erat dengan kemampuan Pemerintah Aceh dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh. Setiap tahun, selalu tersisa anggaran yang seharusnya dihabiskan.
Peningkatan orang miskin menambah panjang rekor Aceh menjadi provinsi termiskin di Pulau Sumatra. Aceh juga masuk dalam lima provinsi dengan penduduk miskin tertinggi di Indonesia.
“Aceh berada di posisi pertama sebagai daerah termiskin di Sumatera. Nomor lima di tingkat nasional. Secara keseluruhan, hal ini cukup memprihatinkan. Terutama di tengah anggaran besar yang dikelola Aceh,”jelasnya
Nasrul Zaman menyebut, tidak satupun program strategis yang dijalankan sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan. Bahkan program Rumah Dhuafa, yang menjadi janji politik dan tertuang dalam RPJM Aceh 2017-2022, tak dilaksanakan.
Pada 2019, sempat muncul gairah setelah pemerintah menganggarkan beberapa program multiyear. Namun program ini juga tidak berefek karena tarik menarik kepentingan pribadi di sekitar sumbu kekuasaan.
“Harus diingat bahwa putaran ekonomi di Aceh itu sangat tergantung pada serapan dan sebaran anggaran dari APBA,” ujar Nasrul Zaman.
Saat Pemerintah Aceh menyisakan SiLPA besar, dapat dipastikan daya konsumsi rumah tangga di Aceh menurun akibat pendapatan yang merosot. Hal ini berdampak pada peningkatan angka kemiskinan di pedesaan dan di perkotaan.