SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Berdasarkan data bps.co.id jumlah paling banyak janda di wilayah DKI Jakarta yakni daerah Jakarta Timur, Selasa (8/2/22).
BPS mencatat sebanyak 3.133 perempuan di wilayah Jaktim bercerai pada periode Januari hingga Juli 2021. Kasus perceraian di pengadilan Agama Jakarta Timur didominasi pengajuan perceraian dari istri. tercatat sebanyak 2.265 gugatan dan cerai talak 868 perkara.
Angka perceraian tahun 2021 sebenarnya turun dibandingkan pada 2020. Sepanjang tahun 2020 jumlah kasus perceraian di Jakarta mencapai 14.411. Sementara, tahun 2021 jumlah janda di Jakarta sekitar 9.578 dalam kurun waktu Januari-Oktober 2021.
Alasan memilih menjandapun beragam, ada yang faktor ketidakcocokan pasangan,ekonomi hingga kematian.
Urutan kedua janda terbanyak diwilayah DKI Jakarta tersebar di Jakarta Barat yang mencapai 2.759 orang per periode Januari-Oktober 2021.
Kemudian, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan per Januari hingga Juli 2021 menerima pengajuan kasus gugatan perceraian sebanyak 2.618 kasus. Dari jumlah itu, 1.873 kasus diajukan oleh pihak perempuan.
Setelah itu, Pengadilan Agama Jakarta Pusat mencatat 1.068 kasus perceraian per Januari-Agustus 2021. Angka kasus perceraian di Jakarta Pusat mengalami peningkatan pengaduan pada Agustus 2021 dengan 159 perkara.