Penulis: Ahmad Rodzi, S.Pd, Aktivis/Pengurus Bakornas LAPENMI PB HMI
Baru-baru ini publik dikejutkan dengan adanya peristiwa viral tragedi Wadas, Selasa, 8 Februari 2022 yakni puluhan warga penolak pembukaan proyek tambang Andesit diciduk aparat.
Saya mengutuk keras perbuatan represif polisi maupun oknum yang terlibat dalam tragedi di Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo.
Jangan sampai tragedi di Wadas kemarin 8 Februari 2022 menjadi tontonan publik bahwa Polri belum bisa menjalankan amanah Undang-Undang No 02 tahun 2002 pasal 13 terkait 3 tugas strategis kepolisian.
Apapun alasan dan latarbelakang kejadian di Wadas ratusan polisi dan preman yang menyerbu Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo tidak sepatutnya warga dikepung, dipukul, diseret, ditangkap oleh aparat yang gaji bulanannya dibayar oleh rakyat.
Seharusnya keamanan, ketentraman dan kenyamanan masyarakat menjadi tugas utama kepolisian sesuai amanah undang-undang bukan malah sebaliknya dengan hadirnya polisi masyarakat malah menjadi takut dan resah.
Stigma masyarakat terhadap polisi sampai saat ini masih tetap sama. Polisi ditakuti oleh masyarakat baik di jalan raya, di perkampungan maupun dalam instansi dan lembaga.
Sebagai aktivis yang sibuk di Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam PB HMI kejadian di Wadas itu menjadi pelajaran secara tidak langsung bagi masyarakat Indonesia bahwa polisi sudah berbuat kasar terhadap masyarakat.
Polisi sudah membuat resah masyarakat dan polisi sudah mengusik ketentraman masyarakat. Kejadian Wadas sudah ditonton jutaan orang dan disiarkan oleh ratusan media.
Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang terhadap pihak kepolisian sehingga muncul stigma polisi menjadi musuh masyarakat bukan pengayom masyarakat.
Kami berharap Kapolri bisa menyampaikan kronologi dan fakta yang berkaitan dengan proyek pemerintah di desa Wadas secara transparan dan komprehensif agar masyarakat Indonesia khususnya warga Desa Wadas Kacamatan Bener Kabupaten Purworejo tidak berlarut larut dalam kesalahpahaman dan terlibat dalam konflik terus menerus.
Masyarakat butuh rasa aman, Masyarakat butuh rasa tenteram, Masyarakat butuh rasa nyaman untuk hidup di NKRI ini.
Kami sangat berharap di negara hukum NKRI ini hukum benar-benar ditegakkan se adil – adilnya tidak tebang pilih. Jangan sampai hukum lancip ke bawah tumpul ke atas dan hukum lancip ke yang miskin dan tumpul ke yang kaya.
(*)