Aksi Penolakan Tambang di Parigi Moutong, Cipayung Plus Kota Palu Kecam Tindakan Represif Polisi

SUARAPANTAU.COM, PALU — Pernyataan sikap Cipayung plus Kota Palu terkait tindakan represif pihak kepolisian terhadap massa aksi penolakan perizinan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang PT. Trio Kencana, Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Informasi yang dihimpun redaksi, kejadian berawal dari aksi yang dilakukan masa terkait penolakan terhadap tambang Kasimbar pada 12 Februari 2022.

Seorang pemuda asal Tinombo Selatan, Erfaldi telah menjadi korban penembakan, tepatnya tertembak dibagian dada hingga akhirnya meninggal dunia.

Hal tersebut, menuai sorotan dan memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya lembaga-lembaga kepemudaan seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) UT OMNES UNUM SINT, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Bacaan Lainnya

Selain itu, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Palu.

Organisasi Cipayung Kota Palu mengeluarkan pernyataan sikap terhadap peristiwa tersebut, yaitu:

1. Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian
2. Mendesak Komnas HAM mengusut tuntas kasus penembakan saudara Erfaldi di desa Khatulistiwa, Kec. Tinombo Selatan, Kab. Parigi Moutong
3. Mendesak Polda Sulteng untuk mencopot Kapolres Parigi Moutong
4. Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulteng
5. Mendesak Gubernur Sulteng untuk mengkoordinasikan pencabutan izin PT. Trio Kencana di Kab. Parigi Moutong
6. Mendesak Kapolri dalam penegakan SOP pembubaran masa aksi

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *