SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Sosialisasi Perdana Bank Sinar Mas Syariah di pasar Parang Tambung boleh dibilang cukup menarik minat para pedagang. Pasalnya baru saja disosialisasikan, sebanyak 25 peserta undangan dari pedagang tersebut langsung tertarik membuka rekening dan mengajukan pinjaman modal usaha.
Sebagaimana diketahui, Kamis (17-02-2022) kemarin, Bank Sinar Mas Syariah menggelar sosialisasi Pembiayaan Micro Syariah dengan menggunakan Smart Lending Platform (SLP) “Simas Pintar” sebuah aplikasi transaksi pinjaman keuangan tanpa agunan.
Malvins Meyk A Loing, Brands Manager Bank Sinar Mas Syariah mengatakan Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut pertemuan dengan Jajaran Direksi Perumda Pasar Makassar. Dan kali ini dimulai dari Pasar Parang Tambung Makassar sebagai Pilot Project.
“Ini merupakan kerjasama perdana bagi pedagang hasil pertemuan dengan Direksi Perumda Pasar tempo hari. Jadi Pasar Parang Tambung adalah merupakan Pilot Project kami untuk sosialisasi perdana kami,” ujarnya.
“Sebenarnya sosialisasi ini karena kami ingin lebih dekat dengan pedagang karena kehadiran kami ingin memberi bantuan atau kemudahan bagi pedagang. Sekaligus edukasi agar ke depan masyarakat itu lebih paham penggunaan dana tanpa uang secara cash. Yakni melalui barcode aplikasi non tunai. Semoga kerjasama ini dengan Perumda Pasar bisa berhasil. Dan akan kami tindaklanjuti dibeberapa pasar lainnya,” lanjutnya.
Khairil Anwar,S.Pdi Kepala unit Pasar Parang Tambung mengatakan menyambut baik sosialisasi tersebut dan merasa bangga karena tempatnya dijadikan percontohan bagi Bank Sinar Mas Syariah.
“Kami sangat menerima Sosialisasi ini dan kami cukup bangga karena tempat kami dijadikan program percontohan,” ujar Khairil.
Hanya saja menurut Khairil, bagi setiap nasabah dari pedagangnya nanti wajib memperlihatkan Kartu Pedagang sebagai bukti jika mereka adalah pedagang yang terdaftar di pasar. Selain itu juga memperlihatkan bukti pelunasan Jaspro dan retribusi lainnya.
“Hanya saya minta ke pihak Bank Sinar Mas agar nanti setiap transaksi dengan pedagang kami, wajib membawa kartu pedagangnya sebagai bukti bahwa benar mereka adalah pedagang resmi kami. Sekaligus memperlihatkan bukti pelunasan jaspro dan retribusi lainnya. Alasan kami adalah guna membantu pihak Bank mendeteksi pedagang kami yang sudah terdaftar dan dengan begitu juga membuktikan bahwa usaha pedagang tersebut berjalan sehat tanpa tunggakan,” Imbuhnya.
Dari transaksi yang dilaksanakan tersebut, pedagang hanya menyetor saldo awal Rp. 100.000 sebagai uang titip dan mereka sudah bisa mendapat bantuan modal usaha minimal Rp. 10 juta dan maksimal Rp. 50 juta. (*)