Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin mengakui lemahnya penegakan hukum oleh aparat.
Sehingga menjadi penyebab utama maraknya tambang ilegal. Bahkan, para penambang liar berani merusak police line. Seperti yang terjadi pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anzawara Satria.
“Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah. Tindakan sudah dilakukan namun berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi,” ujar Ridwan.
Soal kasus Wadas, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya menemukan indikasi kekerasan dari pihak aparat kepolisian kepada masyarakat selama proses pengukuran lahan untuk penambangan andesit tersebut.
“Saya mengonfirmasi betul, bahwa ada kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian pada saat pengamanan pengukuran di lahan warga yang sudah setuju, itu saya konfirmasi,” kata Beka Ulung.***