SUARAPANTAU.COM, PALU – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Palu berharap Presiden Joko Widodo mencopot jabatan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.
Hal tersebut, sebagai akibat analogi Menag Yaqut Cholil Qoumas menganalogikan suara adzan dengan suara anjing.
Desakan ini, disampaikan oleh Ketua Umum KAMMI Daerah Palu, Malik Firdaus, dalam keterangan pers, Sabtu 26 Februari 2022.
“Kami harap Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Menag atau bahkan jika dinilai tidak pada jalurnya lagi lebih baik untuk dicopot dan diganti dengan yang lebih baik dan sesuai dengan kapasitasnya nanti sebagai seorang Menteri Agama,” ungkapnya.
Menurut Malik, pernyataan Yaqut Cholil Qoumas tidak pantas dan kurang tepat.
“Tidak sepantasnya seorang Menteri Agama berkata demikian, menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing,” ungkapnya.
Lanjut Malik, pernyataan Yaqut Cholil Qoumas sudah menciderai marwah Kementerian Agama dan merusak suasana kerukunan.
“Hal ini mencederai marwah sebagai seorang Menag yang harusnya mengeluarkan kata-kata yang mendamaikan dan bijak bagi semua Agama yang ada,” terangnya.
Lebih jauh, kata Malik, Menteri Agama harus bisa bersikap baik dalam mengambil kebijakan-kebijakan terkait Agama.
Serta tidak terburu-buru membuat kebijakan yang bisa berdampak sistemik.
“Maka kami menuntut Menag untuk meminta maaf atas perkataannya karena sikap dan pernyataan kontroversi Menag bukan hanya kali ini saja,” terangnya.
Diketahui, Kemenag menyampaikan pernyataan tersebut dalam kunjungannya di Pekanbaru, Riau, Rabu, 23 Februari 2022.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan mengenai Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan di mushola.
Kontributor: Adinda Salsabila
Redaksi suarapantau.com menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027.