ASN di Wakatobi Kena Prank Jabatan

SuaraPantau.Com, WAKATOBI – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Wakatobi kena ‘Prank’ jabatan disinyalir akibat kecerobohan dari para pemangku kebijakan di daerah.

Pasalnya, pada saat pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah dilingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi berdasarkan SK Bupati Nomor 293 Tahun 2022, nama Sahirun di sebut menempati Jabatan baru sebagai Kepala Sekolah SMP 1 Satap Lamanggau, Kecamatan Tomia.

Mirisnya, saat diterbitkan SK pasca Pelantikan, Justru nama orang lain yang tertulis sebagai Kepala Sekolah SMP 1 Satap Lamanggau, lantas dirinya tidak mendapat jabatan sama sekali.

” Saya juga disampaikan nama saya dibacakan, tidak lama kemudian, saya juga mendapat rekaman pelantikan tersebut. Setelah saya mendengarkan secara teliti rekaman pembacaan nama-namanya itu, memang ada nama saya secara jelas disebutkan sebagai kepsek SMP 1 Satap Lamanggau, ” ujar Sahirun, Ahad, (28/2/2022).

Akibat peristiwa ‘Prank’ yang dialaminya, Sahirun menegaskan, agar Bupati Wakatobi tidak menutup mata dan lebih cermat dalam mengambil kebijakan, cukup dirinya saja yang mengalami peristiwa itu jangan lagi dirasakan orang lain.

Sahirun menyampaikan, dirinya pun sangat kecewa dan sakit hati dengan hal itu, kendatinya sebagai bentuk kekecewaannya ia ingin mendengar lansung mengenai pergantian namanya Pasca di Lantik Sebagai Kepsek SMP 1 Satap Lamanggau dari Pemerintah Daerah dan Para Tim.

Padahal dirinya juga mengungkapkan sudah memberikan kontribusi melalui Tim untuk memuluskan SK dimaksud yang belum diketahui atas permintaan siapa.

” Saya menyampaikankan agar jangan lagi terulang seperti ini karena ini benar-benar kita rasakan kami sangat sakit hati sakit sekali, artinya kalau mungkin sakit kita itu luka itu mungkin cepat kita obati, tapi, kalau hati ini yang sakit kita tidak tau obatnya itu bagaimana, ini jujur saya sampaikan, mudah-mudahan orang di tim itu dan BKD itu dengar supaya kita jangan diperlakukan seperti ini, ini menyangkut harga diri, ” Kesalnya.

Sejauh ini, belum ada informasi resmi dari pihak pemerintah daerah maupun Bupati Wakatobi mengenai peristiwa ‘Prank’ yang di alami Sahirun yang saat ini sebagai tenaga pendidik di SMP I Satap Lamanggau tersebut.

Sahirun pun berencana menindak lanjuti peristiwa yang dialaminya ke BKPSDM Kabupaten Wakatobi.

(Ipul)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *