ABPEDNAS Kubu Raya Ungkap Bupati Muda Mahendrawan Kurang Perhatian

SUARAPANTAU.COM, KUBU RAYA – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menyebut Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan kurang perhatian.

Hal ini, disampaikan oleh Sekretaris ABPEDNAS Kubu Raya, Budiman, Rabu 2 Maret 2022.

Menurut Budiman, hal ini merupakan aspirasi dari sejumlah Anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) di Kubu Raya, usai melakukan beberapa kali pertemuan.

“Minimnya perhatian pemerintah daerah tersebut terlihat kecilnya insentif yang dialokasikan Pemerintah,” ungkap Budiman.

Bacaan Lainnya

Ia mengkritik Peraturan Bupati (Perbup) Kubu Raya yang kurang memperhatikan peran BPD.

Budiman menyebut, kesejahteraan anggota BPD di Kabupaten Kubu Raya merupakan termasuk terendah di Provinsi Kalimantan Barat.

“Dari 12 Kabupaten, Kabupaten Kubu Raya terendah, Kabupaten lain sudah di atas 1 juta di kubu raya masih disekitaran di bawah 1 juta. Perbup 93 udah jelas bahwa bupati tidak memperhatikan BPD,” tegasnya.

Tak hanya itu, kata Budiman, Bupati Kubu Raya beberapa kali diundang dalam kegiatan ABPEDNAS tapi tak pernah hadir.

Permohonan audiensi dan diskusi dari ABPEDNAS juga selalu ditolak.

“Salah satu penyebab kurang maksimalnya kinerja BPD adalah kurangnya perhatian tersebut,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan, salah satu Anggota BPD dari Desa Sungai Malaya Kecamatan Sungai Ambawang, Sahir.

Ia heran dengan sikap Bupati Muda Mahendrawan, padahal SK BPD di keluarkan Bupati.

“Selain hal tersebut kurang diperansertakannya BPD dalam momentum dan kebijakan Desa membuat semakin tak tampaknya peran BPD,” bebernya.

Lebih jauh, kata Sahir, dalam pelaksanaan tugas juga masih ada Kepala Desa yang beranggapan BPD adalah pesaing dan sering menjadi pengkritik kebijakan Desa.

Hal ini, kata Sahir, harus diluruskan oleh pemerintah daerah agar tidak ada lagi persepsi seperti ini.

“Sebenarnya sinergitas hanya akan dapat terwujud jika Kepala Desa dan BPD paham akan peran dan tanggungjawab keduanya dalam perencanaan pembangunan desa serta saling menghormati hak, kewajiban, kewenangan masing-masing,” tandasnya.

Sahir mengajak anggota BPD Kubu Raya perlu menyuarakan ini terhadap pemerintah daerah.

“Sehingga peran serta perhatian terhadap BPD ini terangkat, dan semua paham akan peran BPD,” tutupnya.

(red)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *