SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Kementerian Agama RI menjadwalkan akan melaksanakan sidang isbat pada 1 April 2022 mendatang.
Hasil putusan sidang isbat nantinya akan menjadi rujukan pemerintah dalam menentukan tanggal 1 ramadan tahun 2022 atau 1443 hijriah.
Walau demikian, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan jadwal ramadan melalui maklumat dengan nomor 01/MLM/I.0/E/2022.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi Keagamaan dan Kerukuran Antar Umat Beragama DPD KNPI Kota Makassar, Musyawir Hamzah berharap umat Islam tidak mempermasalahkan perbedaan awal ramadan.
“Kami menghimbau agar masyarakat menunggu hasil keputusan sidang isbat Kementerian Agama untuk penentuan awal 1 ramadan,” kata Musyawir.
Ia menambahkan hal itu sejalan dengan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel ketika melakukan pertemuan bersama sejumlah organisasi islam.
“Pertemuan di Kantor Kementerian Agama Makassar dengan sejumlah organisasi islam, sudah mengambil keputusan bahwa tetap kita menunggu sidang isbat,” jelasnya.
Walau begitu, Musyawir menjelaskan jika dalam penentuan 1 syawal dan 1 ramadan punya metode tiap oramas.
“Ada cara rukyatul hilal dan hisab. Rukyat dengan pengamatan langsung naiknya bulan sedangkan hisab mengandalkan ilmu astronomi melalui teknologi,” pungkasnya.