Berikut tuntutan PW SEMMI Sumbar:
1. Usut tuntas kasus indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi didalam tubuh bank nagari, yang merugikan pemerintah ratusan miliar rupiah dan Desak Kejati selesaikan kasus Tipikor Bank Nagari Sumatera Barat serta desak OJK audit kembali keuangan internal Bank Nagari
2.Hentikan indikasi praktek kredit fiktif yang ada di Bank Nagari dan transparansi regulasi aktivitas kredit di internal Bank Nagari.
3. Tuntut Komisaris dan direksi untuk tunai kan amanah rakyat dengan mengkonversikan Bank Nagari konvensional ke bank nagari syariah
4.copot Komisaris dan direksi atau aparatur yang tidak mampu menjalankan peran dan fungsi yang sesuai dengan visi dan misi Bank Nagari. Serta melakukan praktek utnuk memperkaya diri yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Rifki Fernanda