Muchlis Misbah Minta Pelibatan RT RW dan Dinas Perhubungan Tangani Anjal Gepeng

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandang, Pengemis dan Pengamen (Anjal Gepeng), di Hotel Almadera, Jalan Somba Opu, Minggu (22/5/2022).

Legislator dari Partai Hanura ini mengatakan bahwa Perda Pembinaan Anjal Gepeng sudah perlu direvisi karena mengingat tahun 2008, sekarang sudah tahun 2022 dan zaman sudah berubah.

“Banyak yang perlu di revisi misalnya penambahan stakeholder yang harus dilibatkan di dalam Perda ini termasuk pelibatan RT RW. Kemudian pelibatan Dinas Perhubungan, karena ini di jalan jadi memang perlu melibatkan dalam hal penanganan Anjal dan Gepeng,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Anggota Komisi B DPRD Makassar ini, tujuan dari Soper Pembinaan Anjal Gepeng bahwa pembinaan anak untuk memberikan perlindungan dan pembinaan serta mencegah agar tidak terjadi lagi kasus yang sama.

“Sebenarnya yang ada di Kota Makassar ini setelah diteliti itu terorganisir, jadi Satpol PP dan Dinas terkait harus antisipasi kalau perlu ditahu asal usulnya harus usut tuntas itu, makanya pelibatan RT RW sangat penting soal kasus ini,” terang Muchlis Misbah.

Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, H. Jabbar. Ia menyampaikan sebenarnya Perda ini sudah perlu di revisi. Sebab, perlu dimasukkan peran pak ogah di jalanan juga perlu aparat tindaki karena sudah meresahkan masyarakat.

“Makanya bukan hanya anak jalanan, gelandangan, pengemis atau Anjal Gepeng, tapi pak ogah juga perlu ditindak dan diberikan pembinaan,” ujarnya.

Tujuannya, kata dia, memberikan perlindungan dan menciptakan ketertiban serta ketentraman masyarakat. Kemudian, menjaga sifat kekeluargaan melalui upaya pembinaan yang baik kepada Anjal Gepeng.

Jabbar juga menyampaikan bahwa Dinas Sosial Kota Makassar sudah memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) yang setiap harinya menindaki Anjal Gepeng kemudian dibawa ke tempat pembinaan Dinsos untuk di data satu persatu.

“Setiap hari tim kita bergerak dalam menindaki Anjal Gepeng ini. Tapi yang paling menyedihkan ketika kita patroli di hotel-hotel atau wisma, sering kita dapati anak perempuan yang masih dibawah umur kedapatan dengan laki-laki,” ungkap Jabbar.

Karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar menjaga anaknya masing-masing, seperti program pemerintah kota Makassar yaitu Jagai Anakta’ yang telah dicanangkan oleh Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Kepala Bagian Penindakan Satpol PP Kota Makassar, Irwan mengatakan Anjal Gepeng adalah musiman, kadang menetap kadang mendadak. Bahkan, sudah merajalela ada dari Kabupaten Takalar, Gowa dan Maros yang menyamar sebagai pengemis dengan motif membawa becak dengan isi karung pemulung.

“Kita jangan sering tertipu ketika menemukan orang seperti itu di jalanan, sekarang banyak yang berkedok pengemis dan gelandangan, itu semua yang kita sering tindaki bersama Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya

Olehnya, Irwan berharap agar masyarakat atau pengguna jalan tidak tertipu dengan anak jalanan, gelandangan, pengemis yang sering ditemui di jalanan atau ditempat umum untuk tidak memberikan uang atau dalam bentuk apapun.

“Kita sering temukan pendapatan mereka itu setiap harinya ratusan ribu bahkan ada yang lebih dari sejuta. Makanya kemarin MUI Sulawesi Selatan mengeluarkan fatwa agar tidak memberikan uang kepada anak jalanan dan pengemis di jalan,” pungkasnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait