Diduga Melanggar, KNPI Sangkarrang Akan Segel Pembangunan SPBU di Barrang Lompo

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Sangkarrang Kota Makassar, mempertanyakan adanya aktivitas pembangunan Sarana Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Barrang Lompo.

Alasannya, pembangunan itu diduga tidak memiliki izin dan alas hak yang dilakukan oleh PT. Nusantara Jaya Mas sebagai pihak ketiga dari proyek Pertamina tersebut.

Karena itu, Ketua DPK KNPI Sangkarrang, A. Matulolo M. Yudha bersama sejumlah pengurus KNPI Sangkarrang meninjau langsung lokasi SPBU yang terletak di Kelurahan Barrang Lompo, Sabtu, 16 Juli 2022.

Menurut Bung Yudha–sapaan akrab A. Matulolo M. Yudha pembangunan SPBU mengesampingkan Amdal sebagai syarat untuk melakukan pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Kami menduga pihak Pertamina gagal dalam melaksanakan fungsi pengawasan kepada pihak ke-III yang telah melanggar aturan dan melakukan aktifitas mendirikan bangunan yang progresnya sudah mencapai 40 persen,” kata Bung Yudha.

Untuk itu, Bung Yudha memperingatkan kepada siapapun pihak yang terlibat dalam aktivitas pembangunan SPBU ini untuk tidak main-main dalam melaksanakan proyek pembangunan.

“Jelas pembangunan ini cacat administrasi, dan tanpa sosialisasi sebelumnya ke masyarakat. Pertamina harusnya taat atas undang-undang dan intens melakukan pengawasan kepada pihak ketiga dan menindak tegas jika terjadi pelanggaran dalm pelaksanaan pekerjaan,” tegasnya.

Secara khusus, Bung Yudha meminta kepada PT Nusantara Jaya Mas untuk berhenti melakukan aktifitas pembangunan SPBU. “Lengkapi dulu kelengkapan administrasi dan sosialisasinya ke masyarakat. Kalau tidak, kami akan melakukan penyegelan,” pungkasnya. (*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *