SUARAPANTAU.COM, TANJUNGBALAI – Desakan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi agar segera melantik Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungbalai, Waris Tholib menjadi Walikota definitif terus bergulir.
Dalam keterangan yang diterima Suarapantau.com, Wakil Ketua Komisi A DPRD Tanjungbalai, Andi Andul Rahim turut menyuarakan desakan pelantikan Waris Tholib sebagai Plt Walikota Tanjungbalai.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, menybutkan pelantikan Walikota definitif merupakan wewenang Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Mendagri.
“Sampai saat ini saya selaku Wakil Ketua komisi A belum ada melihat surat masuk dari Pemprovsu ke DPRD terkait SK Mendagri tentang Pengangkatan Plt. Walikota menjadi Walikota definitif,” ungkapnya sebagaimana dikutip Suarapantau.com, Selasa 16 Agustus 2022.
Ia menambahkan, pihaknya segera mengagendakan untuk berkonsultasi ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Utara terkait hal ini.
“Kita akan tanyakan langsung apakah SK tersebut sudah turun atau belum,” tegasnya.
Andi mempertanyakan pemberitaan di beberapa media bahwa SK Mendagri sudah turun ke pemrov Sumut tentang pengangkatan Plt.Walikota Tanjungbalai menjadi Walikota Defenitif.
“Jika SK Mendagri itu memang benar sudah turun sepatutnya Gubernur Sumatera Utara harus segera melantik Plt Walikota Tanjungbalai menjadi Walikota definitif. Agar roda organisasi Perangkat Daerah Pemerintahan Kota Tanjungbalai berjalan dengan baik dan maksimal,” imbuhnya.
Ia mengaku prihatin, dengan perangkat daerah pemerintah kota Tanjungbalai banyak dijabat oleh Pelaksana Tugas saat ini.
“Bahkan satu orang pejabat ada yang menjabat 2 Dinas. Walaupun tidak bertentangan dengan UU namun kita khawatir Pejabat Pelaksana Tugas tersebut tidak bisa fokus dan maksimal dalam bekerja. Kami atasnama masyarakat Tanjungbalai berkewajiban untuk mempertanyakan hal ini kepada Gubernur Sumut,” terangnya.
(ran)