SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Kebijakan pemerintah memilih menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai sorotan publik. Pasalnya, saat ini tren harga minyak dunia justru mengalami penurunan.
Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi mulai hari ini, Sabtu 3 September 2022.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjabarkan alasan kenaikan tersebut.
Menkeu menilai, masyarakat saat ini bertanya-tanya kenapa harga minyak dalam sebulan terakhir sedikit mengalami penurunan.
Ia mengaku, pihaknya pun terus melakukan penghitungan dengan harga minyak ICP yang turun ke USD 90 per barel sekalipun, maka harga rata-rata 1 tahun ICP itu masih di USD 98,8 atau hampir USD 99 per barel.
“Atau kalaupun harga minyak turun sampai dibawah USD 90 maka keseluruhan tahun rata-rata ICP Indonesia masih di USD 97, dengan perhitungan ini maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu sudah disampaikan di media dari Rp 502 triliun tetap akan naik tidak menjadi Rp 698 triliun tapi Rp 653 triliun kalau harga ICP adalah rata-rata USD 99 yaitu tadi turun ke USD 90 sampai Desember,” jelasnya.
Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran subsidi yang selama ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di mana pemerintah sudah menaikkan 3 kali lipat subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik, yang sebelumnya hanya Rp 77,5 triliun ke Rp 149,4 triliun.
Sedangkan untuk listrik dari Rp 56,5 triliun naik ke Rp 59,6 Triliun dan kompensasi untuk BBM dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 Triliun dan kompensasi untuk listrik naik dari 0 menjadi Rp 41 triliun, sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG listrik itu mencapai Rp 502,4 triliun.
“Angka Rp 502,4 triliun dihitung berdasarkan rata-rata dari ICP yang bisa mencapai USD 105 per barel dengan kurs Rp 14.700 per dolar Amerika, dan volume dari pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter, sedangkan volume dari solar bersubsidi adalah 7,44 juta Kiloliter,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM, Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).
(*/red)