SUARAPANTAU.COM, KEPAHIANG – Kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinilai kurang tepat dan akan mempersulit kondisi masyarakat menengah ke bawah.
Pemerintah secara resmi naikkan harga BBM Bersubsidi pada Sabtu, 3 September 2022 sore kemarin.
Beberapa pengumudi ojek di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu mengeluhkan adanya kenaikan BBM tersebut.
Penyesuaian harga pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter akan mengurangi pendapatan pengemudi ojek.
“Pendapatan kami akan turun karena harga pertalite semakin mahal,” keluh salah satu pengemudi ojek, Bustami kepada Suarapantau.com, Sabtu 3 September 2022.
Bustami menyebut kenaikam harga BBM juga akan menambah beban ekonomi masyarakat.
Hal tersebut, lantaran akan menimbulkan inflasi kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat sementara kondisi ekonomi yang belum pulih pasca pandemi.
“Kami berharap keputusan peyesuaian BBM ini
Jangan lama lama naiknya,” harapnya.
(Sudi Hariyanto)