Bawaslu RI Rancang Komunitas Digital Awasi Ujaran Kebencian dan Disinformasi Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Terpumpun Program Prioritas Kehumasan dalam Menghadapi Tahapan Pemilu 2024 di Jakarta, Minggu (11/9/2022) - SUARAPANTAU.COM/Dok Bawaslu RI

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Bawaslu RI tengah menyusun kerangka komunitas digital pengawasan partisipatif untuk Pemilu Serentak 2024.

Komunitas digital pengawasan partisipatif ini dipersiapkan untuk melakukan pencegahan dan penanganan disinformasi di dunia digital yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, menyatakan gagasan ini merupakan program prioritas kehumasan Bawaslu.

Hal tersebut, disampaikan Lolly Suhenty dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Terpumpun Program Prioritas Kehumasan dalam Menghadapi Tahapan Pemilu 2024 di Jakarta, Minggu malam (11/9/2022).

Bacaan Lainnya

Jajaran Bawaslu di tingkat pusat, ad hoc, hingga ribuan kader pengawas partisipatif harus terlibat dalam menciptakan pemilu di ruang digital yang jujur, bersih, dan berkeadilan.

“Proyeksi pemilih muda sangat tinggi, potensi hoaks juga sangat tinggi. Salah satu cara adalah memastikan seluruh daya untuk menguatkan kerja pengawasan Bawaslu kepada publik,” tutur Lolly.

Dia mengatakan beberapa langkah strategi komunitas digital tersebut yakni memblok disinformasi, politisasi sara, dan hoaks.

Maka dari itu, kata Lolly Suhenty, komunitas digital pengawasan partisipatif harus melibatkan banyak stakeholder baik itu lembaga negara seperti Kementerian Komunikasi (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), organisasi jurnalis, hingga organisasi pemerhati kepemiluan.

“Kita harus memikirkan bagaimana caranya komunitas digital ini sekali tekan tombol, semua jejaring bergerak,” cetus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu dihadapan 15 perwakilan Bawaslu Provinsi.

Lolly juga meminta kepada koordinator divisi kehumasan Bawaslu provinsi untuk memberikan masukan mengenai program prioritas ini.

Dia berharap komunitas digital ini menjadi solusi untuk pengawasan setiap saat dan berkelanjutan tanpa batas waktu dan wilayah.

Adapun tujuan komunitas digital pengawasan partisipatif ini yakni pertama, memperkuat kemampuan para pihak dalam mendeteksi, menganalisis, dan mengungkap disinformasi.

Kedua, memperkuat respons dan penanganan yang terkoordinasi terhadap suatu disinformasi. Ketiga, memperkuat komunikasi antarpihak dalam mengatasi disinformasi.

Terakhir, meningkatkan literasi pemilih untuk memperkuat ketahanan pemilih terhadap
disinformasi.

(red)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *