SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Pengurus Besar PB HMI Bidang Pengembangan Profesi mengupas peran Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA), di Kantor PB HMI, Jl Sultan Agung, Jakarta, Kamis 22 September 2022.
Diketahui, peran BP TAPERA sesuai amanat dari pada Undang undang nomor 4 tahun 2016 dengan menyelenggarakan dialog berjudul “roodmap UU BP TAPERA bagi kaum muda dalam memiliki hunian masa depan”.
Kegiatan yang di lakukan dalam mendukung Indonesia Emas 2045, serta keluar dari pada Middle Income Trap, turut mengundang Dirjen Perumahan Menterian PUPR, Komisaris BP TAPERA, Dirut Perumnas, Direktur Bank BTN, serta LKBHMI PB HMI, di laksanakan di aula utama PB HMI Jln Sultan Agung 25a, Jakarta Selatan.
Raihan Ariatama selaku ketua Umum PB HMI, mengapresiasi bidang pengembangan profesi atas inisiasi menghadirkan seminar keprofesian yang jarang di sentuh oleh bidang lainnya.
Lanjut Raihan, kebutuhan akan hunian menjadi hal mendasar bagi generasi muda yang akan mempersiapkan masa depan, sehingga melalui gerakan seminar keprofesian ini di harapkan sinerginitas lintas bidang dan kementerian dapat di jalin demi masa depan pemuda Indonesia emas 2045 yang akan datang.
“Saya mengapresiasi, kegiatan sodara saya Rifal dalam melihat peluang dan potensi pembacaan akan (sandang, pangan dan papan), sebuah lebutuhan mendasar yang jarang di sentuh oleh teman teman lainya, semoga kegiatan ini akan membawa pada sinerginitas optimalisasi program serta terjalinya dukungan terhadap potensi masa depan kususnya Indonesia emas 2045,” terangnya.
BP TAPERA sebagai badan yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan pekerja dengan menyediakan regulasi perumahan menjadi pemain tunggal yang bisa berperan lebih dalam kebijakan yang mengharuskan pekerja mengikuti aturan pada UU no 4 tahun 2016.
Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) no 25 tahun 2020 yang menjadi petunjuk teknis dalam operasional TAPERA.
Dalam situasi pandemi paska munculnya PP 25 2020, pemerintah menggelontorkan anggaran berkisar 60 T, yang beberapa waktu lalu menjadi temuan Badan Pengaudit Keuangan (BPK) di sampaikan oleh Menteri Keuangan saat Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Dengan komisi V DPR RI.
Sementara itu, Ketua Bidang Pengembangan profesi PB HMI, Rifal Maulana sangat menyayangkan terkait hal tersebut.
“Saya menyayangkan Triliunan uang yang di gelontorkan pemerintah ke BP TAPERA menjadi temuan BPK, seperti yang di sampaikan menteri keuangan saat RDP Dengan Komisi V, padahal masuarakat dan para pemuda banyak yang berharap terhadap pengelolaan yang profesional oleh Badan baru Perumahan yang disebut BP TAPERA ini,” ujarnya.
(red)