SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Ketua Umum Serikat Nasional Akademisi Sulawesi Barat (SANDEK Sulbar), Irwan Sipattongan menilai Pemprov Sulbar tidak transparan dalam pemabangunan asrama mahasiswa di Jakarta.
Hal tersebut, ditegaskan Irwan Sipattongan dalam keterangan pers yang diterima Suarapantau.com, Senin 3 Oktober 2022.
Irwan Sipattongan mempermasalahkan imbauan pemindahan penghuni asrama mahasiswa yang tidak pernah disosialisasikan sebelumnya.
Penghuni asrama, kata Irwan, baru diberitahu agar pindah selama proses pembangunan setelah peletakan penandatanganan kontrak Pemprov Sulbar dengan pemenang tender.
“Stelah selesai penandatanganan kontrak antara Pemrov Sulbar denga pemenang tender barulah kemudian komunikasi terjalin antara penghuni asrama,” tegasnya.
Kompensasi Kontrakan Rp10 Juta Tidak Cukup
Ia menilai, kompensasi bagi penghuni asrama mahasiswa untuk mencari kontrakan tempat tinggal sementara kurang mendapat perhatian serius pemerintah.
“Sama sekali tidak masuk akal dengan biaya 10 juta untuk pembiayaan kontrakan sekelas Jakarta,” tandasnya.
Irwan Sipattongan mendesak agar besaran kompensasi tersebut perlu dikaji ulang disesuaikan dengan besaran kebutuhan kontrakan mahasiswa selama proses pembangunan asrama.
“Jika kemudian ada tambahan kami berharap ada transparansi, jangan seolah kantor penghubung mengangkangi ini,” tambahnya.