PB HMI Desak Polri Bertanggung Jawab Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Polisi gunakan gas air mata saat pengamanan di Stadion Kanjuruhan Malang (1/10/2022)

SUARAPANTAU.COM – Desakan publik untuk mengusut secara tuntas terkait tragedi Stadion Kanjuruhan Malang terus menjadi perhatian publik.

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Polri agar bertanggungjawab dalam insiden yang menyebabkan ratusan nyawa melayang pada kejadian tersebut.

Ketua Komisi Hukum dan HAM PB HMP MPO, Pramudya Whardana mendesak kaji ulang penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan olahraga terutama sepak bola.

“Kami meminta agar kepolisian dapat segera menetapkan pelaku yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan, seperti pihak panitia pelaksana yang mencetak tiket melebihi kapasitas stadion kanjuruhan, penoloakan PT LIB atas permohonan/rekomendasi digelarnya pertandingan pada sore hari, aparat yang menembakann gas air mata secara liar ke arah Tribun yang dipadati suporter antri keluar,” tegasnya, dalam keterangan pers yang diterima Suarapantau.com, Rabu 5 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Presidium KAHMI Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor Undang Hadiri Munas KAHMI

PB HMI MPO berharap perlu kajian ulang standar operasional prosedur (SOP) pengamanan dalam stadion sepakbola.

“Penggunaan gas air mata dalam waktu seperti itu tidak relevan digunakan di dalam stadion, berkaca pada beberapa kejadian seperti di Peru, dimana korban wafat disebabkan kepanikan saat gas airmata dilepaskan ke arah penonton,” tambahnya.

Lebih jauh, kata Pram, Regulasi FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *