SUARAPANTAU.COM – Rencana pemerintah akan menerapkan sistem pembelian kuota tiket penerbangan (blocking seat) terhadap enam pemda di Bandara Jenderal Besar Soedirman di Purbalingga, Jawa Tengah mendapat kritik tajam publik.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS), M. M. Gibran Sesunan menilai kebijakan tersebut hanya akan membenani anggaran enam pemerintah daerah (pemda).
Dalam keterangan persnya, M. M. Gibran Sesunan menegaskan pembangunan infrastruktur harus melalui kajian yakni memberikan manfaat bagi daerah bukan justru membebani.
“Infrastruktur mestinya memberikan manfaat, bukan malah menambah beban bagi daerah”, tegasnya dalam keterangan pers yang diterima Suarapantau.com, Selasa 11 Oktober 2022.
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Jelang KTT G20 di Bali Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
M. M. Gibran Sesunan memberikan tiga catatatan kritis mengenai pembangunan dan pengoperasian Bandara JB Soedirman, di Purbalingga.
Pertama, masalah di Bandara JB Soedirman menunjukkan bahwa sejak awal perencanaan proyek memang tidak jelas dan mengabaikan kondisi riil masyarakat dan daerah setempat.
“Ini adalah pelajaran bahwa pembangunan infrastruktur harus berlandaskan kebutuhan, bukan sekadar untuk gaya-gayaan”, ujar Gibran.
Untuk itu, PUKIS mengingatkan bahwa pemerintah harus lebih berhati-hati terhadap maraknya usulan pembangunan dan pengembangan bandara.