SUARAPANTAU.COM – Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) mengkritik rencana Kementerian Perhubungan untuk menerapkan sistem pembelian kuota tiket penerbangan (blocking seat) oleh pemda Bandara Jenderal Besar Soedirman di Purbalingga, Jawa Tengah.
Rencana kebijakan blocking seat yang melibatkan pemda guna mendukung pengoperasian kembali Bandara Jenderal Soedirman Pubalingga.
“Infrastruktur mestinya memberikan manfaat, bukan malah menambah beban bagi daerah”, ujar Direktur Eksekutif PUKIS M. M. Gibran Sesunan, dalam siaran pers di Yogyakarta, Selasa 11 Oktober 2022.
Enam Pemda Sepakat Blocking Seat
Sebelumnya diberitakan, Kemenhub bersama enam pemda yaitu Purbalingga, Banyumas, Banjarnegara, Kebumen, Pemalang, dan Wonosobo sepakat melakukan blocking seat pada penerbangan Citilink Indonesia dan Wings Air guna memaksimalkan keterisian pesawat.
Harapannya, Bandara JB Soedirman yang tengah mati suri dapat segera diaktifkan kembali untuk melayani penerbangan sipil secara reguler.
Merespon hal tersebut, PUKIS memberikan tiga catatan kritis terhadap kondisi pembangunan Bandara JB Soedirman.
Pertama, masalah di Bandara JB Soedirman menunjukkan bahwa sejak awal perencanaan proyek memang tidak jelas dan mengabaikan kondisi riil masyarakat dan daerah setempat.
“Ini adalah pelajaran bahwa pembangunan infrastruktur harus berlandaskan kebutuhan, bukan sekadar untuk gaya-gayaan”, ujar Gibran.
Untuk itu, PUKIS mengingatkan bahwa pemerintah harus lebih berhati-hati terhadap maraknya usulan pembangunan dan pengembangan bandara.
Tidak semua daerah memerlukan bandara, apalagi untuk kabupaten/kota di Pulau Jawa yang telah terhubung dengan baik melalui jalan tol, jalan non-tol, serta pelayanan bus, kereta api, dan alternatif moda transportasi lainnya.