SUARAPANTAU.COM – Kesehatan Mental (Mental Health) adalah kondisi jiwa (batin) dalam keadaan tentram, tenang dan menyadari potensi yang dimiliki. Sehingga memungkinkan seseorang mengatasi tekanan hidup normal, mampu bekerja secara produktif, dan mampu berkontribusi bagi lingkungannya.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) menyebutkan kondisi kesehatan mental remaja memiliki banyak gangguan.
Dikutip dari ugm.ac.id, penelitian Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) melalui survei pertama mengukur angka kejadian gangguan mental pada remaja 10 – 17 tahun di Indonesia.
Baca juga: Rektor UNM Dorong Mahasiswa FIK Manfaatkan Teknologi Berbasis Kesehatan
Data kesehatan mental Indonesia 2022, menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental.
Sementara satu dari dua puluh remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.
Angka ini setara dengan 15,5 juta dan 2,45 juta remaja. Remaja dalam kelompok ini adalah remaja yang terdiagnosis dengan gangguan mental sesuai dengan panduan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) yang menjadi panduan penegakan diagnosis gangguan mental di Indonesia.
Peneliti utama I-NAMHS, Prof. dr. Siswanto Agus Wilopo, SU, M.Sc., Sc.D. menyebutkan kesehatan mental remaja sangat berpengaruh signifikan terhadap aktivitas kesehariannya.
“Remaja dengan gangguan mental mengalami gangguan atau kesulitan dalam melakukan kesehariannya yang disebabkan oleh gejala gangguan mental yang ia miliki,” terang Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM ini dikutip Suarapantau.com dari situs resmi Univesitas Gajah Mada (UGM), 19 November 2022.