SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan transformasi layanan di semua lini. Hal ini juga ditangkap oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham.
“Sesuai arahan Pak Menteri saat HAB ke-76, BPJPH juga segera bergerak untuk melakukan transformasi layanan. Proses ini kami lakukan sejak awal tahun 2022,” papar Aqil Irham, di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Baca Juga: Momentum Hari Pahlawan, Menag: Mari Korbankan Waktu dan Pikiran untuk Kemajuan Pembangunan
Proses transformasi layanan ini dimulai dengan pengintegrasian sistem Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan Sistem Informasi Halal (SiHALAL).
“Kesepakatan pengintegrasian ini kami lakukan pada 20 Januari 2022,” ungkapnya.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Coumas Beri Selamat ke Aisyah Nur Juara MTQ Internasional di Qatar
Dengan pengintegrasian ini, proses pelaksanaan sertifikasi halal menjadi lebih cepat.
“Pelaku usaha jadi tidak perlu mengisi pada beberapa sistem, cukup melalui SIHALAL. Ini jelas amat mempersingkat waktu,” papar Aqil.