Survei Kepuasan Masyarakat ini dilakukan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Adapun responden yang diambil berasal dari pelaku usaha pengguna layanan BPJPH, serta stakeholder lainnya.
Ia menambahkan, BPJPH juga terus berikhtiar berkesinambungan melakukan pengembangan sistem untuk mempercepat layanan sertifikasi halal lebih mudah, murah, cepat, dan profesional.
Misalnya, saat ini sedang terus dikembangkan kodifikasi dan klasifikasi bahan, produk, dan proses produk halal untuk otomatisasi proses verfikasi dan validasi dengan melakukan digitalisasi berbasis Artificial Intelligence dan Blockchain.
Selain itu BPJPH mengembangkan payment gateway untuk proses pembayaran layanan jaminan produk halal dan memperkuat infrastruktur teknologi informasi.
(*)




