SUARAPANTAU.COM – Pernyataan kontroversial Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein atau Wanita Emas soal ketidakpercayaan dengan KPU menuai sorotan publik.
Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) dan sejumlah Aktivis mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan adanya video yang viral yang memuat pernyataan Ketua Umum Partai Republik Satu yaitu Mischa Hasnaeni Moein.
Dimana di dalam video tersebut, disampaikan terkait dengan adanya ketidakpercayaan terhadap Lembaga Komisi Pemilihan Umum dan membuat narasi bahwa pemilu tahun 2024 sudah diatur.
Baca Juga: Bawaslu RI Rilis IKP, Wilayah DKI Jakarta Miliki Indeks Kerawanan Tertinggi
“Kami melaporkan Hasnaeni ke Bareskrim Polri karena adanya pernyataan beliau yang viral terkait dengan ketidakpercayaan kepada lembaga KPU dan menuduh bahwa pemilu 2024 sudah diatur untuk memenangkan salah satu Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden,” kata pelapor, Agung Tamtam Sanjaya di Bareskrim Polri, Sabtu (31/12).
Alasan mengapa ia harus melaporkan Hasnaeni, sebab ada potensi ancaman bagi keberlangsungan Pemilu 2024, yang mana berbagai tahapannya saat ini tengah berjalan.
Baca Juga: Bawaslu DKI: Mari Bergandengan Tangan Memastikan Pemilu Bermartabat dan Berintegritas
“Kami melihat pernyataan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan proses Demokrasi bahkan cenderung melanggar Konstitusi,” ujarnya.
Tamtam juga menyampaikan, bahwa hal-hal yang disampaikan oleh Hasnaeni tentu sangat berpotensi untuk menciptakan keonaran bahkan konflik di masyarakat, sehingga perlu ditindaklanjuti oleh Kepolisian.