Penulis: Raudha Ditta Maura, Mahasiswi Prodi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Imam Bonjol Padang
PASAR MODAL memiliki peran yang penting dalam perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan fungsi ekonomi serta fungsi keuangan.
Pihak yang mempunyai dana yang berlebih dapat menginvestasikan dana dengan harapan memperoleh keuntungan, sedangkan perusahaannya dapat menggunakan dana tersebut untuk investasi terhadap perusahaan tanpa menunggu tersedianya dana operasional pada perusahaan tersebut.
Dengan adanya keberadaan pasar modal di Indonesia merupakan salah satu faktor yang penting dalam pertumbuhan perekonomian nasional ini.
Baca Juga: Nadia Salsabilla: UMP Sumbar 2023 Naik, Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 defenisi Pasar Modal (UUPM) adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Produk yang ditawarkan kepada investor di pasar modal yaitu reksa dana, reksa dana syariah, saham, saham syariah, saham preferen, obligasi, obligasi syariah, dan waran.
Perkembangan pasar modal yang terjadi pada tahun 2022 menjadi acuan yang bagus untuk memasuki tahun 2023. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahun 2023 merupakan tahun yang berat dan akan mengendalikan inflasi global, meningkatkan pemulihan ekonomi, serta mencegah resesi.
Berdasarkan siaran pers yang dimuat oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada Senin, 2 Januari 2023, menyatakan bahwa pasal modal Indonesia siap berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023.