SUARAPANTAU.COM – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun mempunyai harta kekayaan senilai total Rp973 juta. Data itu ia sampaikan kepada KPK pada 1 Januari 2023.
Harta kekayaan Ridwan Rumasukun yang dilaporkan hanya berupa kas dan setara kas.
“Total harta kekayaan Rp973.915.592,” demikian dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Kamis 12 Januari 2023.
Baca Juga: Profil Ridwan Rumasukun Plh Gubernur Papua Gantikan Tersangka Korupsi Lukas Enembe
Nilai harta kekayaan itu sama seperti laporan tahun sebelumnya. Hanya saja, jumlah itu naik drastis jika dibandingkan laporan harta kekayaan pada 6 Januari 2021.
Saat itu, Ridwan Rumasukun yang masih menjabat Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Papua melaporkan harta kekayaan berupa kas dan setara kas senilai Rp300 juta.
Baca Juga: Ketum PB KAMI Sultoni Apresiasi KPK-Polri Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Ridwan dilantik sebagai Plh Gubernur Papua oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pelantikan itu menyusul penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ridwan sejak Oktober 2021 menjabat sebagai Sekretaris Daerah Papua.
Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Rijatono pun sudah ditahan KPK.