SUARAPANTAU.COM – Profil Muhammad Ridwan Rumasukun Plh Gubernur Papua gantikan tersangka korupsi Lukas Enembe.
Pengangkatan Ridwan Rumasukun jadi Plh Gubernur Papua berdasarkan SK Mendagri, Tito Karnavian bernomor 100.3.2.6/184/SJ.
Sebelum diangkat jadi Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua.
Baca Juga: Ketum PB KAMI Sultoni Apresiasi KPK-Polri Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Tito mengambil keputusan itu setelah Gubernur Papua, Lukas Enembe ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap.
Ridwan Rumasukun adalah pria kelahiran Jakarta, 14 Oktober 1964. Dia memiliki gelar doktor setelah lulus dari Universitas Brawijaya pada 2013.
Baca Juga: Lukas Enembe Dideportasi Imigrasi Papua Nugini Lantaran Melintas Secara Ilegal
Dia merupakan birokrat senior di Pemerintah Provinsi Papua. Berdasarkan situs resmi Pemprov Papua, Ridwan sudah menjabat di sejumlah posisi di Papua sejak 1990.
Jabatan pertama yang dia emban adalah Kasubag Tata Usaha Rumah Sakit Jiwa Abepura. Karier Ridwan terus menanjak hingga ditunjuk sebagai Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua pada 2019.