JPU Sebut Ferdi Sambo Rencanakan Pembunuhan Josua

Hal tersebut, menurut jaksa membuktikan bahwa ia telah menyusun rencana pembunuhan Yosua, yang berlawanan dengan kesaksian Sambo yang menyebut bahwa awalnya berniat  menuju Depok untuk bermain bulu tangkis, tapi terpancing emosi saat melihat Yosua di pekarangan rumah dinasnya.

 “Bahwa pelaksaan kehendak dan tujuan telah disusun oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan rapi terungkap dalam persidangan, merupakan fakta hukum berdasarkan keterangan yang dikemukakan oleh saksi Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi,” imbuh jaksa.

(*/Chua)

Bacaan Lainnya

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *