SUARAPANTAU.COM – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memberlakukan kebijakan jalan berbayar atau yang dikenal dengan sebutan electronic road pricing (ERP), di sejumlah wilayah Jakarta.
Presiden ASPEK Indonesia menilai saat ini kondisi ekonomi masyarakat yang tidak baik, kebijakan jalan berbayar hanya akan semakin membebani masyarakat.
“Pemberlakuan jalan berbayar yang ditujukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, tidak akan efektif,” kata Mirah Sumirat kepada Suarapantau.com, Jumat 20 Januari 2023.
Mirah Sumirat menyampaikan Kebijakan ini justru terkesan lebih karena keinginan Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menarik dana dari masyarakat, secara cepat dan paksa.
“Pengguna jalan seperti “dipalak” oleh Pemprov DKI Jakarta,” ungkap Mirah Sumirat.
Menurutnya, kemacetan di DKI Jakarta tidak akan bisa dihindari, karena ruas jalan di Jakarta memang terbatas dan jumlah kendaraan yang melintas juga banyak.
Mirah Sumirat juga menanggapi beberapa isi Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), dimana kendaraan yang kebal ERP salah satunya angkutan umum berpelat kuning.
“Artinya, ojek online dan kendaraan kurir yang saat ini jumlahnya jutaan, akan terbebani biaya jalan berbayar,” tandasnya.
Mirah Sumirat menilai, kemungkinan perusahaan akan membebani biaya jalan berbayar kepada konsumen.