PENYAKIT kardiovaskular atau yang lebih dikenal dengan penyakit gangguan pada jantung dan pembuluh darah masih menjadi penyebab utama kematian secara global.
Data dari World Health Organization (WHO) menunjukkan 17,9 juta orang atau sekitar 32 persen meninggal akibat penyakit kardiovaskular pada tahun 2019.
Kebiasaan merokok disinyalir masih menjadi faktor risiko yang dominan menyebabkan penyakit tersebut. Tagline “merokok membunuhmu!” yang terpampang pada setiap bungkus atau iklan rokok bukan hanya isapan jempol belaka dikarenakan zat-zat yang terkandung dalam rokok sangatlah berbahaya.
Baca Juga: Hasil Riset: Kesehetan Mental Remaja Indonesa Memiliki Masalah, Simak Penjelasannya!
Selain itu, penelitian dari WHO menunjukkan bahwa mereka yang merokok memiliki risiko dua kali lebih tinggi terkena stroke dan empat kali lebih tinggi terkena penyakit jantung.
Adapun demografi perokok di Indonesia berdasarkan data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dihasilkan oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa terdapat sekitar 28 dari 100 penduduk berumur 15 tahun ke atas di Indonesia merokok dalam sebulan terakhir pada tahun 2022.
Baca Juga: Cara Mudah Kirim Berita Atau Rilis ke Media Online
Efek dari rokok terhadap kesehatan akan menjadi semakin buruk jika kebiasaan merokok dimulai sejak usia dini. Penelitian menunjukkan bahwa semakin muda seseorang mulai merokok, semakin tinggi pula kecenderungan mereka untuk menjadi perokok rutin nantinya saat dewasa.
Hal tersebut ditambah lagi adanya risiko ketergantungan terhadap nikotin yang lebih tinggi karena umur mulai merokok yang lebih muda. Oleh karena itu, upaya pengendalian perilaku merokok sedini mungkin menjadi sesuatu yang esensial dalam rangka memperkecil risiko kematian penduduk.