SUARAPANTAU.COM – Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 4 Tahun 2013 Tentang Kesejahteraan Sosial.
Sosialisasi dilaksanakan di sekretariat MUI Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad 29 Januari 2023.
Agenda tersebut, disambut baik oleh warga sekitar yang turut menghadiri acara sosialisasi.
“Sambutan warga sangat luar biasa, Kegiatan ini sekaligus sebagai ajang untuk kita bersilaturahmi di bulan Rajab dengan pengurus MUI Kecamatan Jatinegara”, kata Abdurrahman Suhaimi, di sela kegiatan Sosialisasi.
Lebih jauh Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2013 di Jakarta ini sudah berjalan dengan baik.
Ia menjelaskan, kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan dasar material, spiritual, dan sosial warga masyarakat.
Hal itu, kata Abdurrahman Suhaimi, agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
“Follow-up dari Perda tersebut sudah baik, buktinya adanya KJP Plus, Kartu Jakarta Sehat, Kartu Pekerja Jakarta, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul serta Kartu Lansia. Kita punya Dinas, Suku Dinas di bidang Sosial yang mengupdate bergerak di urusan sosial,” paparnya.
Ia juga menyebutkan untuk penerapan Kesejahteraan Sosial tentunya saja belum sempurna tetapi program ini sudah berjalan.