SUARAPANTAU.COM – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dinilai sudah seharusnya memiliki Kota Administratif sebagai Ibukota Provinsi.
Hal tersebut, disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Arwin dalam keterangannya kepada media, Selasa 31 Januari 2023.
Pendiri organisasi kemahasiswaan SANDEK Sulbar di Jakarta ini menilai Provinsi Sulawesi Barat sudah berusia 19 Tahun merupakan usia yang sudah cukup matang.
“Sudah teralalu lama kita bersulbar tapi masih kekosongan pemerintahan di tingkat kota. 19 tahun bukan waktu yang singkat maka seharusnya sudah memiliki kota administratif,” pungkasnya.
Baca Juga: Relawan AIM OTW Mulai Panaskan Mesin Galang Dukungan Andi Ibrahim Masdar di Pilgub Sulbar
Arwin menegaskan, bahwa hadirnya Kota administratif sebagai Ibukota Provinsi adalah keharusan karena ini perintah Undang-undang.
“gak boleh kita main-main mengelola negara kususnya Sulbar, sejatinya Ibu Kota Sulbar adalah keharusan sebab ini adalah perintah dan amanat UU Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat,” tambahnya.
Aktivis Sulawesi Barat yang berkiprah di Jakarta ini, menilai tidak bisa disamakan antara DOB ibu Kota Provinsi dengan calon DOB Kabupaten Balanipa yang saat ini ramai diperbincangkan masyarakat.
“DOB Ibu Kota Provinsi suda jelas Produk Undang-Undangnya, legal standingnya ada tinggal dijalankan aja,” terangnya.
“Sangat jauh berbeda kedudukannya dengan rencana DOB Kabupaten Balanipa yang sampai saat ini belum jelas. Moratorium belum dicabut oleh presiden Jokowi, masih terlalu jauh, tidak sesederhana menendang bola,” tambah Arwin.