SUARAPANTAU.COM – Eks Bupati Takalar, Sulawesi Selatan, Syamsari Kitta terlapor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin 6 Februari 2023.
Laporan dari Solidaritas Mahasiswa dan Aktivis Takalar (SAMATA) dengan mendatangi kantor KPK RI di Jakarta.
Syamsari Kitta terduga ada kaitan atas beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Peruntukan Dana Desa Mangindara Takalar Dipertanyakan, Warga Justru Patungan Bangun Pemecah Ombak
Dugaan tersebut, saat dia menjabat Bupati Takalar periode 2017-2022.
Pelapor menyampaikan laporan terhadap Eks Bupati Takalar tersebut ke bagian Humas KPK RI.
Baca Juga: BM PAN Takalar Kecam Tindakan Wakil Ketua DPRD Usulkan Pj Bupati Secara Sepihak
Asman Putra Surya aktivis yang melaporkan Syamsari Kitta membenarkan bahwa perihal laporan di KPK RI tersebut.
Asman Putra Surya juga sudah mengantongi bukti tanda laporan.
“Kedatangan kami ke kantor KPK adalah untuk melaporkan beberapa kasus,” ungkapnya kepada Suarapantau.com (6/2/2022).
“Dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta,” tambahnya.