Manusia saat ini juga harus menjaga agar akal selalu sehat, yaitu memilih dan memilah informasi faktual atau hoax, jangan terbawa arus informasi yang begitu derasnya tanpa dipikir terlebih dahulu manfaat dan madaratnya.
Kelima,Hifdu Al-Mal (menjaga harta) adalah kewajiban menjaga harta dari unsur yang merusak harta tersebut secara material fisiknya, misal dari pencurian, perampokan, begal dan lainnya.Juga menjaga harta halal tidak bercampur dengan harta haram.
Baik saat usaha mencari harta ataupun diberi harta.Jangan sampai ada harta riba atau harta suap yang diterima.
Baca Juga: Sekjen DPP PAPERA: Prabowo Paket Komplit Manusia Langka
Dalam konteks pemilu 2024 sekarang ini, pilihlah capres/cawapres dan anggota legislative yang juga peduli terhadap agama Islam dan seluruh ajarannya.
Paling tidak menggunakan lima unsur maqashidussyariah tersebut untuk menakar kualitas subjek pilihan kita. Jangan sampai salah pilih.Karena salah satu niat pemilu ini adalah memilih orang yang paling berkualitas untuk membawa masyarakat yang sejahtera, maju, adil dan makmur.
Konsep Keterwakilan Kader NU Dalam Politik Demokrasi?
Unsur mendasar demokrasi setidaknya melibatkan tiga unsur pokok, yaitu warga negara yang setara (demos), urusanpublik (public matters), dan kontrol publik (popular control).
Maka, pertanyaan-pertanyaan terpenting untuk mendiagnosa situasi dan kondisi demokrasi adalah: (1) siapa demos?; (2)bagaimana urusan publik dirumuskan?; dan (3) bagaimana kontrol publik dijalankan?.
Baca Juga: Nadia Salsabilla: Faktor Pendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Pertanyaan-pertanyaan ini sangat erat kaitannya dengan persoalan keterwakilan dan partisipasi. Keterwakilan berkaitan dengan jaminan atas hak-hak setiap warga negara untukmewujudkan kepentingan-kepentingannya.
Sedangkan partisipasi berkaitan dengan jaminan atas hak-hak setiap warga negara untuk ikut serta secara aktif di dalam proses-proses politik yang menentukan pengambilan, pelaksanaan dan kontrol atas kebijakan-kebijakan publik.
Institusi keterwakilan dan partisipasi yang demokratis harus menjamin hak dan kepentingan setiap warga negara. Abai terhadap kedua aspek itu, maka demokrasi hanyalah sebatas serangkaian prosedur demokrasi, dan karena itu jauh dari demokrasi yang substansial.