Nahdlatul Ulama dalam Pusaran Politik dan Demokrasi

Anggota Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar

Tanpa ditopang partisipasi publik yang luas dan keterwakilan yang transparan dan akuntabel, operasionalisasi instrumen-instrumen dapat tergelincir ke arah praktik-praktik yang elitis dan eksklusif.

Dalam kaitan itu, identifikasi mengenai siapa demos merupakan hal yang sangat mendasar. Dari rumusan mengenai demos, itulah aspek-aspek perbaikan partisipasi dapat ditentukan dan agregasi kepentingan publik melalui mekanisme perwakilan demokratis bisa berlangsung lebih baik.

Semakin terbatas demos maka akan semakin terbatas kepentingan publik yang bisa dirumuskan. Semakin terbatas kepentingan publik, prosedur-prosedur demokrasi hanya akan menguntungkan sebagian anggota masyarakat. Bagaimanapun, prosedur-prosedur demokratis tentu saja bukan hal yang tak penting.

Baca Juga: Dikala Teriakan Prabowo Presiden Menggema di Munas KAHMI

Bacaan Lainnya

Atas nama demokrasi, pemenuhan kepentingan-kepentingan publik tetap harus dijalankan melalui cara-cara dan mekanisme yang demokratis.

Meskipun begitu, ketika demokrasi mengalami stagnasi, ketika banyak orang merasakan demokrasi justru menjauhkan mereka dari proses-proses perumusan kepentingan publik (karena pengelolaan pemerintahan yang teknokratis).

Serta tidak berdaya melakukan kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan yang demokratis (karena urusan publik diserap menjadi mekanisme pasar dan menguntungkan hanya segelintir pemilik modal).

Baca Juga: Abdul Kholik: Meneladani Jiwa Kepahlawanan Bersama Prabowo

Ketika konflik demi konflik komunal mengisi hari-haripelaksanaan demokrasi (karena ada begitu banyak pengkotak-kotakan demos di tengah-tengah menguatnya gejala komunalisme).

Hal paling utama yang harus diwaspadai adalah datangnya godaan-godaan baru untuk meninggalkan demokrasi dan menyerah pada pilihan-pilihan politik lain yang bisa saja berupa otoritarianisme.

Survei Demos 2007 antara lain juga menengarai indikasi adanya upaya-upaya menciptakan “politik keteraturan” untuk mengatasi kekacauan-kekacauan sosial-politik yang terjadi di dalam proses demokratisasi di Indonesia.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *