Berdiri Di Atas Keadilan! Hakim Sangat Adil Putuskan Perkara

Koordinator Komunitas Jurnalis Content Creator Community (JCC) Network, Willibrodus Nafie. (Foto: Dok. Istimewa)

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Hebat, satu kata yang mungkin bisa disematkan bagi para penegak hukum di Indonesia belakangan ini.

Ini sebagai gambaran dari langkah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang secara resmi menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara kepada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yosua. Kemudian vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo dan 20 tahun bagi Putri Chandrawati.

Hal ini juga berkat dari kekuatan masyarakat, jurnalis, content creator hingga ahli hukum pidana dan pengara hebat, yang membuat para penegak hukum akhirnya bersama-sama sepakat berdiri di atas keadilan.

“Kolaborasi kekuatan jurnalis, content creator, keberanian Komarudin Simanjuntak serta seluruh rakyat Indonesia membuahkan hasil yang luar biasa. Putusan hakim ini mewakili rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia,” kata Koordinator Komunitas Jurnalis Content Creator Community (JCC) Network, Willibrodus Nafie, dalam keterangan persnya, Rabu (15/2/2023).

Bacaan Lainnya

Di samping itu, Willi menilai, ada keikhlasan hati kedua orangtua almarhum Brigadir J untuk memaafkan Richard Eliezer menjadi perihal yang sangat luar biasa. Hal yang mustahil juga dilakukan orang pada umumnya. Kedua orangtua ini, adalah salah satu hadiah terbesar bagi pembelajaran hidup ke depan.

“Saya bukan ahli teologis, tapi saya meyakini bahwa Tuhan betul beracara dalam kehidupan orang tua almarhum Brigadir J. Sungguh luar biasa ini contoh sikap yang luar biasa,” ucap Willi.

Menurutnya, kejujuran Bharada E dan dibekingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), punya peran penting dalam kasus ini menjadi terang benderang.

Begitu juga dengan kejujuran dan mengedepankan rasa keadilan, para hakim membawa harapan baru bagi para pencari keadialan. Setidaknya bisa terwujud sesuai dengan semangat yang terkandung dalam sila kelima Pancasila, yakni ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’.

“Ini kemenangan buat seluruh rakyat Indonesia. Sejarah baru dalam dunia keadilan. Para hakim sangat adil memutuskan perkara,” tutup Willi.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *