Dirjen Bimas Islam Kemenag Sampaikan Strategi Pencegahan Stunting, Ini Programnya!

Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama Kamaruddin Amin

SUARAPANTAU.COM – Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama Kamaruddin Amin memaparkan strategi pencegahan stunting dalam Webinar Penguatan Kebijakan Pemeriksaan Kesehatan Catin.

Kegiatan tersebut digelar di Kemenag dan BKKBN, Selasa (21/2/2023).

Dalam paparannya, Kamaruddin menegaskan perlunya kolaborasi Penyuluh Agama, Penghulu, Petugas KUA, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Kamaruddin menyampaikan, Kemenag telah mengirim surat edaran terkait kerja sama penurunan stunting kepada seluruh KUA di Indonesia dan berkoordinasi dengan unit BKKBN terkait program pemeriksaan 90 hari sebelum menikah.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sekda Jaktim Fredy Setiawan Hadiri Musrenbang Kelurahan Cakung Barat Tahun 2023

“Pada 2021 kami telah menerbitkan edaran tentang kerjasama penurunan percepatan stunting kepada seluruh KUA di Indonesia,”lanjutnya.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh Penghulu dan Kepala KUA se-Indonesia untuk berkoordinasi dengan pelaksana lapangan di Unit Keluarga Berencana dan Bidan yang ada di daerah masing masing, untuk memastikan pemeriksaan 90 hari sebelum menikah,” sambungnya.

“Seluruh Penghulu, Penyuluh, Kepala KUA di seluruh Indonesia harus berkolaborasi dan bersinergi secara maksimal untuk memastikan penurunan stunting bisa dilakukan secara maksimal,” lanjutnya.

Guru Besar Ilmu Hadits UIN Alauddin Makassar itu juga menjabarkan sejumlah program yang dilakukan Ditjen Bimas Islam Kemenag seperti sinergitas seluruh stakeholder dalam penyusunan modul, peningkatan kualitas sumber daya melalui capacity building.

BACA JUGA: Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar Sidak Pasar Pekkabata Jelang Ramadhan

Memaksimalkan peran Penghulu dan Penyuluh Agama Islam, pemanfaatan aplikasi digital sebagai media pelaporan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan, serta merevisi regulasi.

“Kami melakukan sejumlah upaya, termasuk juga pelaksanaan bimbingan perkawinan yang menjadi syarat bagi calon pengantin,”katanya.

Selain itu juga penyiapan materi dakwah tematik tentang stunting perspektif agama Islam, dan dakwah kesehatan sebagai upaya pencegahan stunting melalui pendekatan ilmu keislaman yang dilakukan penceramah.

“Memang tugas kita cukup besar dan masih banyak sekali. Tapi Insya Allah, dengan bersama-sama bekerja, kita akan banyak berkontribusi untuk meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia,” ucap Kamaruddin.

Webinar Penguatan Kebijakan Pemeriksaan Kesehatan Catin diikuti lebih dari seribu peserta dari KUA di seluruh Indonesia secara virtual. Webinar ini juga disiarkan di kanal Youtube Bimas Islam TV dan BKKBN.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *