“Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep pada era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama,” Krisantus Kurniawan.
“Konsep ini biasanya akan di dukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawatahannya,” kata Krisantus.
Krisantus Kurniawan: Ekonomi Kreatif Dongkrak Ekonomi Nasional
Ia menuturkan, berdasarkan data Creative Economy Final pada April-Juli 2020, tercatat ada 2,7 juta pekerjaan dan sekitar US$150 miliar pemasukan hilang akibat penurunan sektor industri kreatif nasional di AS.
Baca Juga: Diskominfo Parepare Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kru TV Peduli dan Radio Peduli
Kondisi yang sama peliknya juga terjadi pada sektor ekonomi kreatif di Indonesia.
“Dikutip dari Outlook Pariwisata & Ekonomi Kreatif Indonesia 2020/2021, data menunjukkan bahwa estimasi pertumbuhan pekerja sektor ekraf di Indonesia -2,49%,” sebut Anggota Komisi I DPR RI Dapil Kalbar II.
Baca Juga: PPID Dinas PU Makassar Hadir dalam Uji Konsekuensi yang Digelar Diskominfo
Saat ini sektor ekonomi kreatif di Indonesia telah menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Hal ini terlihat dari kontribusinya yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, yakni sebesar 1.105 triliun kontribusinya terhadap PDB dan 316,4 triliun terhadap ekspor.
“Digitalisasi mendobrak batas-batas antara produsen dan konsumen. Dengan begitu para pelaku ekraf sangat mungkin melakukan perluasan jaringan bisnis,” ujar Krisantus.




