SUARAPANTAU.COM – Layanan jasa transportasi online, Maxim menyalurkan santunan ke pengemudi Maxim korban kecelakaan di Jakarta.
Hal ini, sebagai komitmen Maxim menjadi salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di
Indonesia.
Maxim senantiasa mengoptimalkan layanan termasuk dalam perlindungan keselamatan pengemudi dan penggunanya.
Baca Juga: Kerjasama YPSSI, Maxim Sudah Salurkan Rp 3 Miliar Santunan Kepada Korban Kecelakaan
Maka dari itu, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan penggantian biaya pengobatan.
Bantuan diberikan kepada pengemudi dan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.
Baca Juga: Tangki Pertamina Cilacap Kembali Terbakar, Andi Yuliani Paris Minta Evaluasi Mendalam
Baru-baru ini, salah satu mitra pengemudi Maxim berinisial F di Jakarta menerima santunan melalui YPSSI setelah mengalami kecelakaan.
“Pengemudi Maxim tersebut ditabrak oleh sepeda motor yang melaju kencang dari samping, menyebabkan pengemudi jatuh dan meninggal dunia akibat luka-luka,” dalam keterangan yang diterima Suarapantau.com (6/3/2023).