Maxim Beri Bantuan Rp 150 Juta ke Pengemudi Ojek Online di Jakarta

Maxim Beri Bantuan Rp 150 Juta ke Pengemudi Ojek Online di Jakarta

SUARAPANTAU.COM – Layanan jasa transportasi online, Maxim menyalurkan santunan ke pengemudi Maxim korban kecelakaan di Jakarta.

Hal ini, sebagai komitmen Maxim menjadi salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di
Indonesia.

Maxim senantiasa mengoptimalkan layanan termasuk dalam perlindungan keselamatan pengemudi dan penggunanya.

Baca Juga: Kerjasama YPSSI, Maxim Sudah Salurkan Rp 3 Miliar Santunan Kepada Korban Kecelakaan

Bacaan Lainnya

Maka dari itu, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan penggantian biaya pengobatan.

Bantuan diberikan kepada pengemudi dan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.

Baca Juga: Tangki Pertamina Cilacap Kembali Terbakar, Andi Yuliani Paris Minta Evaluasi Mendalam

Baru-baru ini, salah satu mitra pengemudi Maxim berinisial F di Jakarta menerima santunan melalui YPSSI setelah mengalami kecelakaan.

“Pengemudi Maxim tersebut ditabrak oleh sepeda motor yang melaju kencang dari samping, menyebabkan pengemudi jatuh dan meninggal dunia akibat luka-luka,” dalam keterangan yang diterima Suarapantau.com (6/3/2023).

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *