SUARAPANTAU.COM, PAREPARE — Menanggapi keluhan warga perumahan Mula Reski Parepare, Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) kota Parepare Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/3/23).
Rapat tersebut dipimpin langsung ketua Komisi III DPRD Parepare,anggota komisi III lainnya,kepala dinas Perkimtan,Dinas Pekerjaan Umum,pihak pengembang perumahan,pihak Perbankan,serta para warga perumahan.
Dalam rapat dengar pendapat para warga perumahan Mula Reski menyampaikan keluh kesahnya kepada pihak pengemban dan pihak Perbankan.
“Agar kiranya dapat memperbaiki jalan dan saluran air,dan berharap betul-betul secepatnya memperbaiki, karna kalau hujan 1 jam, air bisa saja langsung naik,”Ucap Saharia,Warga Perumahan Mula Reski.
“Kalau untuk penangguhan pembayarannya,kita dikasih kebijakan dari pihak Bank tetapi kita harus langsung ke kantornya untuk melakukan penangguhan secara langsung,”Tandas Saharia.
Sementara itu Ketua Komisi III yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), Ir Ibrahim Suanda,menngunkapkan ada beberapa keluhan warga yang disampaikan dan itu sudah diterima oleh pihak pengemban dan pihak Bank.
“Jadi beberapa usulan warga tadi itu sudah disampaikan kepada pengemban dan pihak bank,dan usulan tersebut sudah ada solusi yang dihasilkan,”Kata Ibrahim Suanda. (*)