Mitigasi Risiko Kegagalan Proyek DME dengan Dorong Penggunaan Kompor Listrik Induksi

Kompor Listrik (Ilustrasi)
Kompor Listrik (Ilustrasi)

Ditinjau dari sisi emisinya, elektrifikasi peralatan memasak akan menurunkan emisi gas rumah kaca jika bauran energi terbarukan di sistem energi Indonesia lebih dari 50% pada 2030.

Perlu Tingkatkan Bauran Energi Terbarukan

Setiap satu juta rumah tangga menggunakan kompor listrik dapat meningkatkan permintaan listrik sebesar ~1 TWh. Untuk itu, penting agar tambahan permintaan listrik ini disuplai oleh energi terbarukan.

“Agar kompor listrik memiliki emisi yang setidaknya sama dengan kompor gas, bauran energi terbarukan pada pembangkit pada tahun 2030 perlu mencapai 54% dan bauran batubara turun ke 29%.

Sehingga emisi pembangkitan listrik menjadi 0,415 kgCO2/kWh dari 0,781 kgCO2/kWh,”

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, pemerintah juga perlu meningkatkan bauran energi terbarukan dalam pembangkit listrik secara ambisius dan mengurangi porsi batubara pada pembangkit,” ujar Faris.

Namun, tambahnya, jika dibandingkan dengan menggunakan DME, emisi dari kompor listrik lebih rendah sebesar 34% pada tahun 2025 dan 46% pada tahun 2030.

Perhitungan ini mengasumsikan fasilitas produksi DME dari batubara tidak dilengkapi dengan teknologi carbon capture and storage sehingga menghasilkan emisi yang tinggi.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *